1. Tempat makan yang diulas sudah berdiri selama lebih dari 25 tahun.
2. Tidak memiliki cabang di mana pun.
3. Pendirinya (atau keluarganya) masih terlibat dalam pengelolaan restoran sehari-hari.
1. Tempat makan yang diulas sudah ada selama lebih dari 20 tahun.
2. Menyajikan makanan Indonesia yang autentik.
3. Memiliki cabang di lokasi lain.
4. Bukan bisnis waralaba.
1. Tempat makan atau grup restoran yang diulas sudah berjalan selama lebih dari lima tahun.
2. Menyajikan hidangan Indonesia yang autentik.
3. Memiliki sejumlah hidangan khas di menunya.
4. Mudah dijangkau oleh pencinta makanan.
1. Tempat makan yang diulas dimaksudkan untuk acara-acara khusus.
2. Menyajikan hidangan Indonesia yang autentik dengan standar layanan bintang lima.
1. Makanan autentik Indonesia yang disajikan dalam acara-acara budaya.
2. Dibuat untuk perayaan khusus yang berhubungan dengan tradisi Indonesia.